PENAMUSLIM

Cermat Memilih Lembaga Amil Zakat

3 November 2008 · 1 Komentar

Meski dalam artikel kemarin dimuat himbauan agar berzakat lewat Lembaga Amil Zakat (LAZ) dibandingkan dilakukan secara perorangan, tetap perlu dicermati LAZ yang mana yang tepat untuk menyalurkan zakat kita. Saat ini LAZ ada beraneka rupa. Pilihannya jadi banyak, tak hanya panitia zakat di masjid dekat rumah, juga LAZ yang bahkan kantornya tidak ada di kota/kabupaten tempat kita tinggal. Bila kita di pelosok Papua, kita dapat saja menitipkan zakat, infaq ataupun shodaqoh ke LAZ di Jakarta atau Surabaya. Tinggal transfer saja. Mudah.

Kembali saya kutip dari Ust. Ahmad Mudzoffar Jufri, MA. Berikut beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih Lembaga Amil Zakat:

  1. Amanah dan terpercaya, baik bagi pihak muzakki (pembayar zakat) maupun mustahiq (penerima zakat).
  2. Profesional dalam manajemen operasional pengelolaan maupun jajaran SDM-nya.
  3. Transparan dan memenuhi kriteria standar audit.
  4. Memiliki dewan syariah yang kompeten sebagai pengawal, pengawas, dan rujukan syar’i bagi lembaga dalam menunaikan amanat umat.
  5. Berpengalaman panjang dalam bidang pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Waqaf) dari umat dan untuk umat.
  6. Memiliki wilayah jangkauan operasional yang luas.
  7. Memenuhi unsur legal formal sebagai lembaga pengelola ZISWAF sehingga akan lebih leluasa dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat.

Kategori: Pustaka

1 response so far ↓

Tinggalkan sebuah Komentar